Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud,
Ibnu Hamad, di Jakarta, menyebutkan ke-11 propinsi yang mengalami
pergeseran jadwal UN tersebut adalah: Kalimantan Selatan, Kalimantan
Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat,
Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa
Tenggara Timur.
“Untuk provinsi lain tidak ada perubahan, dilaksanakan sesuai jadwal semula, yakni Senin, 15 April”, tegas Ibnu Hamad, di Jakarta, Sabtu (13/4/2013), sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari situs Setkab.
Ibu Hamid menjelaskan, penundaan ini hanya untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia saja. Adapun jadwal UN mata pelajaran lain akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Jadwal UN mata pelajaran lain berlangsung sesuai jadwal atau tidak mengalami perubahan jadwal,” tegas Ibnu Hamad.
“Untuk provinsi lain tidak ada perubahan, dilaksanakan sesuai jadwal semula, yakni Senin, 15 April”, tegas Ibnu Hamad, di Jakarta, Sabtu (13/4/2013), sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari situs Setkab.
Ibu Hamid menjelaskan, penundaan ini hanya untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia saja. Adapun jadwal UN mata pelajaran lain akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Jadwal UN mata pelajaran lain berlangsung sesuai jadwal atau tidak mengalami perubahan jadwal,” tegas Ibnu Hamad.